Pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021, Desa Singopadu telah melakukan kegiatan pembentukan TIM Penyusun RPJMDes yang didampingin oleh beberapa tim dari kecamatan. Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Desa Singopadu mengundang BPD, LPMD, RT, RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan pengurus PKK. Dan hasil musyawarah tersebut, telah terbentuknya TIM Penyusun RPJMDes yang berjumlah 11 orang.
Komentar
Posting Komentar